BerandaPeristiwaDiapresiasi, Ketua RT di Magetan Berharap Program Dana Guyub Rukun Berlanjut Terus

Diapresiasi, Ketua RT di Magetan Berharap Program Dana Guyub Rukun Berlanjut Terus

‎Magetan – Ketua RT di Magetan berharap program bantuan Rp3 Juta dapat terus berjalan, karena telah memberikan manfaat nyata.

Ini disampaikan dalam dialog ‘Kita Bicara’ di Padepokan Kebangsaan, di Kopi Kampus Baghaskara, semalam.

Ketua RT 01/RW 02 Desa Sidowayah, Jumalianto, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah karena dana yang dijanjikan telah terealisasi. RT lain, Fajar Edi Kartiko, Ketua RT 06/RW 01 Candirejo, mengatakan sebagian besar dari 21 RT di wilayahnya, Dana Guyub Rukun Sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas umum dan perbaikan jalan.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, yang akrab disapa Kang Suyat, hadir dalam dialog interaktif itu. Kang Suyat menjelaskan perkembangan realisasi Dana Guyub Rukun, hingga saat ini, sebanyak 4.061 RT di tingkat desa telah menerima pencairan, sementara untuk RT di wilayah kelurahan akan segera direalisasikan.

‎“Ini program baru, jadi jangan berharap sudah sempurna. Kalau ada masalah atau kendala, mari kita selesaikan bersama,” katanya, Kamis (28/10/2026).
‎
‎Ia meminta penggunaan dana disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Terkait pertanggungjawaban, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, mekanismenya diupayakan sesederhana mungkin, misalnya dengan melengkapi setiap transaksi menggunakan nota atau kuitansi.
‎
‎Acara dialog ini dihadiri juga tokoh masyarakat dan mahasiswa, bagi pemerintah daerah acara dialog ini sekaligus untuk mendapatkan masukan agar Dana Guyub Rukun dapat berjalan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait