BerandaPeristiwaMasih Ada yang 'Nyanthol' Listrik Tetangga, Magetan Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga...

Masih Ada yang ‘Nyanthol’ Listrik Tetangga, Magetan Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga dan Petani

Surabaya – Magetan menyampaikan sejumlah persoalan listrik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari PLN.

Ini disampaikan Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro atau Kang Suyat dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029. Dalam kesempatan ini, Wabup didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Parminto Budi Utomo. Rapat diselenggarakan Kementerian ESDM di Kantor PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Surabaya, Selasa (16/9/2026).

Kang Suyat menjelaskan bahwa rasio elektrifikasi di Kabupaten Magetan secara umum telah mencapai 99,9%. Kendati demikian, realita di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang belum memiliki meteran listrik tersendiri.

“Secara rasio memang sudah hampir 100%. Namun, kendalanya masih banyak warga yang ‘nyantol’ ke rumah tetangga atau kerabat karena jauh dari jaringan induk.” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterbatasan kuota bantuan dari pemerintah provinsi membuat pemkab terus berupaya mengajukan tambahan kuota ke Kementerian ESDM dan DPR RI agar warga berpenghasilan rendah bisa mendapatkan meteran mandiri.

Selain kebutuhan rumah tangga, Wabup Magetan mendorong agar program Lisdes mendatangkan jaringan listrik ke area persawahan demi mendukung sektor pertanian.

Selama ini, kelompok tani kerap kesulitan memenuhi syarat jumlah anggota minimal yang disyaratkan PLN untuk pengadaan jaringan baru. Padahal, kebutuhan listrik untuk pompa air dan infrastruktur pertanian sangat mendesak di kawasan pelosok desa.

Rapat sinkronisasi yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazir,  didampingi beberapa pejabat lainnya ini diharapkan mampu menghasilkan formula dan kebijakan baru dalam mempercepat pemerataan infrastruktur listrik serta penyelesaian masalah penyaluran bantuan di Kabupaten Magetan dan wilayah Jawa Timur lainnya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait