BerandaPeristiwaTerdakwa Kabur Usai Sidang di PN Magetan, Ditangkap di Rumah Guru Spiritualnya

Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Magetan, Ditangkap di Rumah Guru Spiritualnya

Magetan – Pelarian terdakwa kasus pencabulan anak, WW berakhir sudah. Hanya sehari. Gerak cepat kepolisian menyudahi pelarian WW.

Kepolisian memastikan telah menangkap kembali terdakwa yang kabur dari ruang penahanan pengadilan negeri Magetan itu.

Magetan – Pelarian terdakwa kasus pencabulan anak, WW berakhir sudah. Hanya sehari.

Kepolisian memastikan telah menangkap kembali terdakwa yang kabur dari ruang penahanan pengadilan negeri Magetan itu.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan berita penangkapan itu. Katanya, terdakwa berhasil ditangkap petugas di daerah Jawa Tengah.

“Tertangkap di Dusun Sepi Desa Barepan, Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten Jawa Tengah, di rumah guru spiritualnya,” kata Budi.

Rencananya, pagi ini Polres Magetan akan menggelar ekspos penangkapan tersebut.

Dari Akun medsos Kejaksaan Negeri Magetan diinformasikan, terdakwa yang kabur tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari tadi.

Satu terdakwa yang dititipkan Rutan Magetan kabur saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/1/2024).

Terdakwa berhasil membuka gembok ruang tahanan di pengadilan. Peristiwa itu, terjadi setelah terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi pada pukul 11.20 WIB.

Tahanan yang kabur itu, sedang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar Pasal 81 Ayat (2), (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terdakwa merupakan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih SMP hingga hamil. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait