Magetan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) Kartini turut prihatin atas kasus pelecehan seksual nonfisik yang menimpa mahasiswi Kampus Unesa 5 di lingkungan kos Jalan Agung, Maospati.
Dinas PPKBPP dan PA akan berkoordinasi dengan pihak Unesa untuk mendapatkan data korban. Dinas PPKBPP dan PA menyiapkan UPTD PPA untuk pendampingan dan konseling bagi mahasiswi yang membutuhkan.
“Kalau ada yang masih mengalami traumatik, kita akan membantu pendampingan dan pemulihan. Kita kan ada UPTD PPA yang bisa menangani dengan tenaga psikolog,” kata Kartini, Jumat (6/11/2026).
Kartini menyampaikan kepada warga Magetan untuk tidak ragu apabila mengalami atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan juga bisa berupa kekerasan psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga kekerasan di ruang digital.
“Jangan diam, segera cari bantuan dan laporkan,” pintanya.
Dinas PPKBPP dan PA memastikan UPTD PPA merupakan ruang aman bagi Perempuan dan anak. Untuk layanan dan pengaduan, bisa menghubungi hotline UPTD PPA: 0895-4967-50822 atau LAPAK K129: https://bit.ly/LAPAKK129. Atau, bisa datang ke UPTD PPA jalan Kawi, Bulukerto Kecamatan Magetan.
Sepanjang tahun ini, Dinas PPKBPP dan PA mencatat 17 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan ana di Magetan.
Selain kesiapan UPTD PPA, Kartini menambahkan pihaknya juga akan melakukan edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang berkoordinasi dengan wilayah di kecamatan dan kelurahan Maospati.
Diberitakan sebelumnya, Anggota BEM Kampus Unesa 5 mengungkap terdapat 11 kasus tindak kekerasan seksual nonfisik yang menimpa mahasiswi di lingkungan kos di Jalan Agung Maospati. Ada yang dibuntuti, hingga diintip hingga pagar, diteriaki menggunakan mic ketika sedang karaoke, dipanggil montok meski pakai busana tertutup, hingga mendapat perlakuan ‘catcalling’. (far/mk)


