BerandaPeristiwaStan Disnakkan Magetan di PPRM, Bantu Pelaku Usaha Produk Hewan Urus Sertifikat...

Stan Disnakkan Magetan di PPRM, Bantu Pelaku Usaha Produk Hewan Urus Sertifikat NKV

Magetan – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan punya kampanye khusus di stan Pekan Pasar Rakyat Magetan (Magetan) yang berlangsung 9-18 Oktober 2026.

Disnakkan membawa isu jaminan mutu dan keamanan pangan yang terus berkembang sesuai dengan persyaratan konsumen.

Dalam penyediaan produk pangan asal hewan yang Halal, Aman, Utuh, dan Sehat (HAUS) maka sarana dan prasarana kesehatan masyarakat veteriner harus memenuhi menerapkan higiene dan sanitasi sebagai persyaratan kelayakan dasar jaminan keamanan dan mutu pangan.

“Untuk memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi minimal adalah melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner atau NKV,” kata Kepala Disnakkan Magetan, Nur Haryani, Jumat (9/10/2026).

Pengaturan mengenai NKV berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

Siapa saja yang wajib memiliki NKV, yakni Pelaku Usaha Pangan Asal Hewan yang berusaha di bidang: Rumah Pemotongan Hewan dan unggas, usaha budidaya unggas petelur, usaha yang mengelola gudang pendingin dan kios daging, usaha yang mengelola unit pendingin susu serta usaha yang mengemas dan melabel telur.

“Dengan NKV, ada jaminan keamanan pangan. Masyarakat jadi aman dan tenang mengkonsumsi produk asal hewan,” kata Nur.

Stan Disnakkan di PPRM akan menjelaskan rinci alur pengurusan NKV. Disnakkan juga akan memberikan konsultasi terkait jenis usaha dan kesiapannya.

Pengurusan dan penerbitan sertifikat NKV tidak dipungut biaya alias gratis.

Di stan Disnakkan di PPRM juga dihadirkan salah satu RPH yang telah sukses di Magetan, yakni CV Arjuna Group yang memiliki kapasitas produksi  hingga sekitar 17 ton per hari.  Selain itu, usaha yang berlokasi di Takeran itu juga membuat pemrosesan ayam beku/frozen.

Contoh produk ayam frozen yang dihasilkan Arjuna Group juga bisa dibeli di stan Disnakkan di PPRM. (adv/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait