BerandaPeristiwaRapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan terkait Raperda APBD 2027, Dorong...

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan terkait Raperda APBD 2027, Dorong Optimalisasi PAD

Magetan – Fraksi-fraksi DPRD Magetan menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/10/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah dan dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan agar penyusunan APBD tahun 2027 dilakukan secara cermat  dan disusun secara matang dan berkelanjutan.

“APBD tahun 2027 harus menjadi gambaran utuh tentang Magetan tahun depan mau dibuat seperti apa. Bagaimana mengelola pendapatan, belanja, dan target-target pembangunan akan dicapai,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Rudianto yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

Fraksi Golkar melihat Pemkab belum memiliki greget dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Indikatornya, target PAD tahun ini sebesar Rp356 Miliar. sedangkan realisasi tahun 2026 ditaksir mencapai Rp358 Miliar.

Stagnasi penetapan target PAD ini bisa berdampak pada lemahnya spirit OPD dalam upaya menggali potensi pendapatan.

“Kami mendorong Bupati serius melakukan kajian secara ilmiah dengan menggandeng pihak profesional dalam upaya melakukan kajian peta potensi PAD dan evaluasi tata kelola PAD di Magetan,” kata Rudianto.

Untuk mendukung optimalisasi PAD, Fraksi Partai Golkar juga meminta Bupati melakukan evaluasi terkait dengan Perda tentang pengelolaan retribusi jasa parkir.

Melalui perubahan Perda, Fraksi Partai Golkar berharap parkir bisa dikelola oleh pihak ketiga dengan menetapkan target yang realistis dan tetap memberdayakan petugas parkir yang ada.

Menurut Fraksi Partai Golkar, target pajak daerah tahun 2027 dipatok sebesar Rp 150,17 Miliar kurang realistis karena masih di bawah realiasasi 2025. Sedangkan, jumlah kendaraan bermotor di Magetan hampir tiap bulan bertambah sekitar 400 – 700 unit.

Tujuh fraksi lain juga menyampaikan pandangan umumnya, namun tidak dibacakan di Rapat Paripurna. Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan pandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari fungsi DPRD agar APBD Magetan digunakan untuk memanjukan ekonomi Magetan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait