BerandaPeristiwaPolres Magetan Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Desa Sambirobyong

Polres Magetan Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Desa Sambirobyong

Magetan – Aksi FWP (24), pelaku begal yang kerap meresahkan warga, harus berakhir setelah dirinya ditangkap oleh Satreskrim Polres Magetan. FWP ditangkap beberapa hari setelah melakukan aksinya di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Magetan, dengan korban bernama Aning Setyowari.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan beserta barang bukti kejahatannya. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kapolres menjelaskan bahwa FWP telah melakukan tiga aksi begal di lokasi berbeda, yakni Desa Nitikan, Desa Campursari, dan Desa Sambirobyong.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Modus operandinya selalu sama, yaitu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat untuk mengancam korban. Namun, sajam tersebut hanya digunakan untuk menakuti agar korban menyerahkan barang berharga,” ujar AKBP Satria Permana, Selasa, (31/12/2024).

FWP diketahui beraksi sendirian dan selalu memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Kapolres juga menjelaskan bahwa motif pelaku adalah ingin memiliki barang berharga milik korban dan membayar utang.

“Pelaku merupakan pelaku tunggal, dan semua aksinya dilakukan dengan modus perampasan di jalanan sepi,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi dan beberapa barang hasil kejahatan. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalanan sepi, terutama pada malam hari. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Magetan.

Dengan tertangkapnya FWP, Polres Magetan berharap situasi keamanan di wilayah ini dapat kembali kondusif dan masyarakat merasa lebih aman. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait