BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanParni Hadi: Kawasan Perbatasan Magetan Wajib Diperhatikan

Parni Hadi: Kawasan Perbatasan Magetan Wajib Diperhatikan

Kartoharjo – Kawasan perbatasan di Kabupaten Magetan “wajib” mendapat perhatian. Ini seperti Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo.

Wilayah Ngelang tersebut berbatasan dengan Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Kawasan ini juga sebagai salah satu desa yang rawan banjir.

“Sebagai wakil dari jenengan semua, aspirasi dan usulan masyarakat Desa Ngelang ini akan kami perjuangkan. Apalagi, Ngelang ini adalah daerah perbatasan jadi wajib diperhatikan,” kata anggota DPRD Magetan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Parni Hadi, Senin (27/2/2023).

Hal tersebut ditegaskan oleh Parni Hadi dalam Konsultasi Publik atas Raperda Inisiatif DPRD Magetan di salah satu rumah warga Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo. Hadir pula dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan RT, perangkat desa dan Kepala Desa Ngelang, Yudik Ma’arif.

Di hadapan warga, Parni Hadi menampung dan akan mengusulkan aspirasi masyarakat. Yaitu, pembangunan jalan desa dan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Ngelang.

“Kula sebagai wakil ipun jenengan dateng DPRD Magetan nggadahi tigang fungsi. Pertama, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Nah, usulan ipun jenengan sedaya mangke diakomodir dateng fungsi anggaran saya sebagai anggota dewan,” ucap Parni Hadi.

Untuk fungsi legislasi, wakil rakyat dari Partai Gerinda itu, menambahkan dewan saat ini menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, raperda pemberdayaan serta perlindungan koperasi & umkm.

“Dengan peraturan daerah ini, koperasi dan umkm akan lebih diberdayakan sekaligus dilindungi,” ungkap mantan Kepala Dinas Sosial Pemkab Magetan tersebut. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait