BerandaPilkada MagetanMasuk Masa Tenang, Sujatno dan Relawan Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Masuk Masa Tenang, Sujatno dan Relawan Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Magetan – Memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) harus dibersihkan. Calon Bupati Magetan Sujatno, ikut bersama relawan membersihkan alat peraga, seperti yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) di seputaran Kawedanan.

Bergotong-royong, Sujatno membantu merobohkan baliho besar berukuran 4 kali 6 Meter yang memuat gambarnya bersama pasangan cawabup Ida Yuhana Ulfa.

“Ini sudah masa tenang, dengan kesadaran kami melepas semua alat peraga 03 bersama teman-teman relawan,” katanya.

Ia memastikan secara bertahap, bersama relawan akan membersihkan APK yang dipasang.

Pembersihan APK di masa tenang ini diawali KPU Magetan pada tengah malam.

Fokus pembersihan di awal ini pada APK yang difasilitasi oleh KPU Magetan. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Puttra menjelaskan masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024.

“Masa tenang adalah waktu yang harus bebas dari aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye,” katanya, Sabtu (23/11/2024).  

Menurut dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, semua alat peraga kampanye wajib dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

“Pembersihan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan demi menjaga suasana kondusif selama masa tenang,” tambahnya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait