BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanAda 5 Diajukan PAW, 79 Anggota BPD di Kecamatan Sidorejo Dikukuhkan Camat

Ada 5 Diajukan PAW, 79 Anggota BPD di Kecamatan Sidorejo Dikukuhkan Camat

Sidorejo – Sebanyak 79 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kecamatan Sidorejo dikukuhkan. Mereka dikukuhkan setelah mendapat perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Camat Sidorejo Dandung Wijanarko di aula Kecamatan Sidorejo, Selasa, (9/7/2024).

Pengukuhuan perpanjangan tersebut sesuai keputusan Pj Bupati Magetan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Menurut Dandung, sedikitnya ada 5 BPD yang diajukan PAW. Namun, baru dua surat yang keluar. Para PAW BPD tersebut dilakukan lantaran berbagai faktor.

“Sebenernya ada 5 yang harusnya PAW. Namun suratnya baru keluar 2 desa. Yaitu Desa Durenan dan Sambirobyong. Mereka di PAW lantaran ada yang meninggal dunia, sakit dan sudah tua,” jelasnya.

Dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut, Dandung berpesan, BPD dan pemerintah desa bisa berjalan harmonis. Sinergitas antara keduanya bisa berjalan seiringan untuk kemajuan pembangunan di tingkat desa.

“Sudah saya intruksikan, BPD yang dulu pasif, untuk bisa aktif dalam perannya. Begitu sebaliknya yang terlalu keras kepada pihak desa untuk bisa dimusyawarahkan dengan baik untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Acara pengukuhan dan peningkatan kapasitas anggota BPD Kecamatan Sidorejo ini dihadiri seluruh kepala desa, dan jajaran forkompimca Sidorejo. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait