Magetan – Fraksi PKS DPRD Magetan juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait Raperda APBD tahun 2027. Sorotan ini tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Magetan.
Sekretaris Fraksi PKS Magetan Indra Kusuma Aryanto mengatakan di tengah efisiensi, diversifikasi PAD sangat diperlukan.
“Menjadi sorotan kami untuk jalur PAD yang sudah ada inovasi, optimalisasinya sulit dilaksanakan seperti retribusi Sarangan berbasis e-tiketing, sehingga perlu komitmen untuk segera melaksanakannya sekaligus membuka kran baru untuk meningkatkan PAD,” kata legislator yang juga Ketua DPD PKS Magetan itu, Rabu (21/10/2026).
Fraksi PKS DPRD Magetan juga meminta agar rencana pembangunan memperhatikan pemerataan berbasis wilayah yang bersumber dari usulan Musrembang Kecamatan sebelum difokuskan pada prioritas pembangunan di sebuah wilayah.
Fraksi PKS mencatat, pada 2026 dari 18 kecamatan, masih ada beberapa kecamatan yang “tidak ketempatan” program yang berbasis infrastruktur karena pertimbangan Pemkab sudah memiliki prioritas pembangunan.
“Dan wilayah yg tidak “ketempatan” tersebut semula diasumsikan dapat melalui jalur aspirasi, namun pada akhirnya dibatalkan. Dalam konteks ini proses berbasis reguler lebih perlu dikedepankan daripada basis lain yang cenderung rawan dibatalkan,” imbuhnya.
Poin penting lain yang menjadi Pandangan Umum Fraksi PKS, Pemkab diminta untuk mempertimbangkan agar lembaga pendidikan formal yang bernaung di bawah Kemenag bisa mengakses bantuan pemerintah baik yang bersumber dari jalur aspirasi maupun reguler.
Menurut Fraksi PKS DPRD Magetan, serasa ada diskriminasi antara lembaga pendidikan formal yang bernaung di bawah Dikpora dengan yang bernaung di bawah Kemenag (RA, MI, MTs) karena tidak bisa dimasukkan dalam usulan penerimaan program Pemkab baik yang bersumber dari aspirasi dewan apalagi reguler. (far/mk)


