BerandaPeristiwaIzin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Izin Penggunaan Aset Daerah, Hendrad: Aturan Harus Jelas, Sudah Waktunya Satu Pintu

Magetan – Pemkab Magetan dinilai sudah waktunya memindahkan semua izin penggunaan aset daerah ke perizinan satu pintu di MPP. 

Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto mengatakan penggunaan aset pemkab untuk kegiatan masyarakat harus diatur betul. 

“Aturan yang jelas, SOP yang jelas. Ini tidak hanya untuk alun-alun tapi semua aset yang bisa digunakan untuk masyarakat,” katanya, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, semua izin di satu pintu akan memudahkan masyarakat. Apalagi, jika disertai dengan aplikasi yang mudah diakses.

Aturan yang jelas ini, termasuk klasifikasi penggunaannya. 

“Harus jelas betul mana yang boleh dan tidak. Contohnya, alun-alun. Setahu saya, tidak boleh untuk kegiatan politik,” kata Hendrad.

Hendrad menjelaskan pengaturan juga memungkinkan bisa mendapatkan tambahan PAD untuk penggunaan klasifikasi tertentu, misalnya komersil.

“Penggunaan alun-alun di beberapa daerah diatur perda dengan pungutan retribusi yang diimbangi dengan pelayan yang baik,” jelasnya.

Aturan yang jelas dan lewat satu pintu, kata Hendrad, meminimalisir “keributan” terkait penggunaan aset seperti sekarang. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait