BerandaPeristiwaHukum & KriminalAncang-ancang Tempuh Jalur Hukum Kasus Tambang, Warga Sayutan Minta Pendampingan LBH No...

Ancang-ancang Tempuh Jalur Hukum Kasus Tambang, Warga Sayutan Minta Pendampingan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Penolakan warga Sayutan terhadap adanya tambang galian C memasuki babak baru. Setelah melakukan aksi di lokasi, ‘hearing’ dengan DPRD Magetan, kali ini warga berancang-ancang menempuh jalur hukum.

Sejumlah perwakilan warga mendatangi kantor LBH No Viral No Justice, di Ringinagung Magetan, Senin (8/6/2026).

“Hari ini, kedatangan beberapa perwakilan warga dengan maksud supaya kami mendampingi proses perjuangan mereka agar berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Koordinator LBH No Viral No Justice, Ahmad Setiawan.

Pengacara yang akrab disapa Wiryo itu mengatakan timnya akan mempelajari semua dokumen dan data yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Sayutan.

“Tujuannya memang akan ditempuh langkah hukum, namun karena ini baru pertemuan pertama, kami pelajari dulu,” ungkapnya.

Warga Sayutan mengungkapkan sejumlah kekhawatiran, seperti ancaman hilangnya sumber mata air, longsor, kerusakan makam leluhur dan permukiman warga, hingga lahan pertanian.

Sebelumnya, dalam ‘hearing’ dengan DPRD Magetan disepakati penghentian sementara waktu operasional penambangan di Desa Sayutan.

Penghentian sementara ini diberlakukan hingga adanya peninjauan faktual di lapangan oleh tim gabungan yang melibatkan Inspektur Tambang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur bersama jajaran Pemkab Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait