BerandaPeristiwaGugatan Gus Wakhid terhadap Pimpinan DPRD Magetan Berakhir Damai, Kesepakatannya Gugatan Dicabut,...

Gugatan Gus Wakhid terhadap Pimpinan DPRD Magetan Berakhir Damai, Kesepakatannya Gugatan Dicabut, Proses PAW Ditarik

Magetan – Damai. Itulah ujung dari perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt. Dalam sidang mediasi ke-4, Rabu (10/12/2025), pihak penggugat dan tergugat sepakat untuk berdamai.

“Secara normatif persidangan akan dilanjutkan pada 17 Desember mendatang dengan penandatangan berita acara dari hasil mediasi tadi. Setelah itu, dibuatkan penetapan oleh Hakim. Tapi prinsipnya mereka sudah sepakat berdamai,” kata Hakim Mediator Deddi Alparesi.

Penggugat yakni Nur Wakhid melalui kuasa hukumnya Sumadi bersedia mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Magetan, dengan satu syarat.

“Semua proses PAW Nur Wakhid di kelembagaan DPRD harus ditarik,” katanya.

Permintaan ini dipenuhi tergugat yang terdiri atas Pimpinan DPRD Magetan, yakni Tergugat I Ketua DPRD Suratno, Tergugat II Wakil Ketua DPRD H. Suyatno, Tergugat III Wakil Ketua DPRD H. Puthut Pujiono, Tergugat IV Pangajoman.

“Para tergugat bersedia menarik berkas dokumen usulan PAW dan mulai dari nol lagi. Khusus klien kami ketua DPRD Magetan bersedia sebagai itikad baiknya untuk menyelesaikan gugatan terhadap pimpinan DPRD,” ungkap Kuasa Hukum Ketua DPRD Magetan, Ahmad Setiawan.

Menurut pengacara yang akrab disapa Wiryo itu, PKB akan memulai proses PAW dari nol sembari menunggu Keputusan Mahkamah Partai. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait