BerandaPeristiwaDiisukan Ada Jual Beli Parkir dan Pungli, Ini Klarifikasi Dishub Magetan

Diisukan Ada Jual Beli Parkir dan Pungli, Ini Klarifikasi Dishub Magetan

Magetan – Dinas Perhubungan Magetan membantah adanya isu jual beli lahan parkir dan pungli yang dilakukan oknum dinas dalam bertugas.

Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Welly Kristianto, mengatakan parkir dikelola dengan mekanisme kerja sama perorangan dengan Dinas Perhubungan dengan sistem bagi hasil. Dalam pengelolaan itu, ditentukan target setoran juru parkir setahun setiap lokasi.

“Penentuan target tentu dengan pengamatan dan perkiraan sehingga targetnya bisa ditentukan. Juru parkir kemudian mehyetorkan ke rekening tampungan PAD parkir, lalu tiap bulan dicairkan untuk ditransfer ke juru parkir sebagai bagi hasil. Bukan jual beli parkir,” jelasnya, Selasa (7/11/2023).

Hal ini disampaikan Welly menjawab rumor adanya isu jual beli parkir. Sementara, mengenai isu adanya pungli di Parang, diklarifikasi langsung Pengawas Juru Parkir Dishub Magetan, Suwito.

Suwito disebut-sebut melakukan pungli terhadap juru parkir dengan menerima setoran sebesar 1 Juta Rupiah.

Menurut dia, uang setoran parkir itu dititipkan sementara sebelum disetor. “Setelah itu saya sakit, begitu masuk kantor, saya langsung setorkan,” ungkapnya sembari menunjukkan bukti foto setoran bank.

Suwito menjelaskan penetapan parkir di dua toko di Parang yakni apotek dan mini market justru karena pengaduan masyarakat. Kedua toko itu tak memiliki lahan parkir, sehingga parkir berada di bahu jalan dan trotoar.

“Dishub kemudian memutuskan untuk diberi juru parkir atas pengaduan masyarakat agar tak terjadi kecelakaan. Apalagi toko yang berada di pinggir jalan itu tak dilengkapi dengan amdal lalin,” katanya.

Besaran setoran parkir di lokasi tersebut, berdasarkan target parkir dan jalan tengah dengan pemilik toko.

“Itu juga sebagai uji coba, yang penting ada juru parkir agar aduan masyarakat bisa dipenuhi untuk mengatur parkir dan lalin. Sebetulnya sudah klir pembicaraan dengan pihak toko dan jukir,” pungkasnya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait