BerandaPeristiwaTunggu Klarifikasi dari Camat, Dinas PMD Magetan Belum Memroses Surat Pengunduran Diri...

Tunggu Klarifikasi dari Camat, Dinas PMD Magetan Belum Memroses Surat Pengunduran Diri Kades Taji

Magetan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan memastikan belum memroses surat pengunduran diri Kades Taji, Sigit Supriyadi.

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto menceritakan mendapatkan fotokopi surat pengunduran Kades Taji yang diantar Sekretaris Desa setempat.

“Jadi saya baru mendapatkan fotokopinya kemarin. Nanti setelah kami klarifikasi ke Camat, baru akan diproses,” ungkapnya, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Eko, sesuai aturan pengunduran diri kades merupakan hak yang disampaikan melalui surat bermaterai ke Bupati dan BPD setempat.

Selanjutnya, BPD akan melakukan rapat untuk membahas pengunduran diri tersebut dan mengusulkannya melalui kecamatan.

“Hingga hari ini, belum ada info dari kecamatan, terkait klarifikasi, dan teknisnya. Kan biasanya memang akan ditanyakan alasannya. Saya hanya mengatakan bahwa mengundurkan diri bukan penyelesaian masalah, seandainya ada masalah,” katanya.

Eko memastikan selama belum ada SK pemberhentian yang dikeluarkan, Sigit Supriyadi masih sebagai kades aktif.

Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri tertanggal 19 Desember 2025. Sigit menulis, mohon izin dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Dari surat pengunduran diri yang diteken di atas materai, Sigit mundur karena alasan merasa tidak mampu. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait