BerandaPeristiwaHukum & KriminalMantan Bendahara PNPM Karas Didakwa Rugikan Negara Rp 3,4 M

Mantan Bendahara PNPM Karas Didakwa Rugikan Negara Rp 3,4 M

Surabaya – Mantan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas, ANRH didakwa telah menyalahgunakan wewenang pada jabatannya sehingga merugikan negara.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus dugaan korupsi (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas tahun 2018-2020, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Dalam dakwaan, JPU menyatakan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 3,4 Milyar dan melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.

Sidang perdana kasus PNPM Karas itu berlangsung sekitar 3 jam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ketut Suarta. Terdakwa didampingi dua pengacara, yakni Ahmad Setiawan dan Erni Riptyaningsih.

“Kami tidak menyampaikan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda untuk kemudian minggu depan masuk materi pemeriksaan saksi dari JPU. Dari pemeriksaan saksi-saksi ini, akan diketahui dalam kasus ini terjadi karena terdakwa sendirian atau tidak,” jelas Admad Setiawan, yang akrab dipanggil Wiryo itu, usai sidang.

Terdakwa yang menjadi tahanan rumah, usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, langsung balik Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait