BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanDPRD dan Bupati Magetan Teken Nota Kesepakatan Anggaran Perubahan

DPRD dan Bupati Magetan Teken Nota Kesepakatan Anggaran Perubahan

Magetan – DPRD Magetan bersama Bupati menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan KUA PPAS perubahan diambil dalam rapat paripurna DPRD Magetan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS perubahan tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Jumat (26/8/2022).

Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS perubahan diteken langsung Bupati Suprawoto bersama Ketua DPRD Sujatno disaksikan tiga wakil Ketua DPRD Pangajoman, Nur Wakhid dan Suwarno, anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.

“Penandatanganan nota kesepakatan anggaran perubahan tetap difokuskan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian. Harapan kita bersama, Magetan ini bisa pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” kata Sujatno.

Menurut dia, kebijakan belanja pada perubahan APBD 2022 ini, mencukupi belanja wajib mandatory sesuai ketentuan perundang-undangan dan sumber dana mengikat yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, DBHCHT, DAK, DID, JKN, dan lain-lain.

Dikatakan Bupati Suprawoto, pengalokasian belanja dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dampak pandemi Covid-19. Kemudian, alokasi belanja dalam rangka penanganan Panyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan Inmendagri 32 tahun 2022.

“Terakhir, pengalokasian belanja dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di selingkar Wilis sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2019,” ungkap Bupati. (mif/par/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img

Artikel Terkait