BerandaPeristiwaCatatan dari Aktivis Hukum Magetan soal Pemilu 2024

Catatan dari Aktivis Hukum Magetan soal Pemilu 2024

Magetan – Aktivis Hukum dan Advokasi Magetan menilai masa sesudah pencoblosan merupakan masa krusial. Penghitungan di TPS yang melelahkan, berjenjang hingga ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke KPU RI.

“Sistem penghitungan dengan kertas lebar caleg cukup memakan waktu dan tenaga KPPS, saksi dan semua kontestan pemilu,” Aktivis Hukum dan Advokasi Magetan, Rohman, Rabu (21/2/2024).

Menurut Rohman, dari proses yang berlangsung saat ini, konstelasi politik di dapil 7 Jatim untuk DPR RI, sangat menarik. Pertarungan petahanan dan caleg pendatang baru sangat dinamis.

“Hanya saja, saya melihat melihat parpol masih kurang dalam sosialisasi program kerjanya, dan visi yang tidak tersampaikan ke publik saat pemilu,” katanya memberi catatan.

Rohman menjelaskan peta politik yang lolos ke senayan masih berkutat pada parpol yang sebelumnya ada di parlemen.

Rohman juga menyampaikan DPR terpilih mungkin perlu membahas ulang mengenai system proporsional tertutup sebagai koreksi proses pemilu yang telah berlangsung.

“Ada pragmatisme yang sangat tinggi. Dugaan money politik caleg sangat masif dan bahkan terang -terangan. Inilah PR berat demokrasi kita saat ini,” ungkapnya.

Dari website KPU per 21 Februari 2024, data masuk 80% sudah memperlihatkan siapa saja yang lolos ke senayan.

Perolehan suara PKB 181.587 suara (1 kursi), Geridra 150.131 (1 kursi), PDIP 290.329 (2 kursi), Golkar 144.448 (1 kursi), PKS 89.095 (1 kursi), Demokrat 352.695 (2 kursi).

“Dari ata yang sudah 80 persen itu, kemungkinan besar ada incumbent yang gagal mempertahankan kursi di senayan,” papar Rohman.

Wajah baru di senayan mewakili dapil 7, antara lain Budi “Kanang” Sulistyono mantan Bupati Ngawi dari PDIP, Sukri Stafsus Mendes dari PKB, dan Riyono caleg provinsi 2 periode PKS.

Sementara, Petahana Sri Wahyuni dari Nasdem diprediksi gagal. Perolehan Nasdem hanya 81.341 jauh dari perolehan pemilu 2019. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait