BerandaPeristiwaPendidikan & KesehatanAda 56 Guru PPPK Ditempatkan di Sekolah yang Tutup

Ada 56 Guru PPPK Ditempatkan di Sekolah yang Tutup

Magetan – Sebanyak 56 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Magetan, ditempatkan di sekolah yang telah di-regrouping. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Magetan, Suwata pada media.

Menurut dia, berdasar pengumuman Kementerian PAN-RB dan Kemendikbud Ristek RI, mengakui memang ada kasus 56 guru PPPK yang ditempatkan di sekolah yang sudah tutup.

“Kami sudah bersurat pada pemerintah pusat. Saya yakin pasti ada solusi terkait permasalahan ini,” ungkap Suwata.

Pada tahun 2023 ini, Magetan mendapat alokasi 467 guru PPPK dari formasi yang diajukan pada 2021.

Data tahun 2022, Dinas Dikpora Magetan melebur atau regrouping 68 SDN. Masalahnya, sekolah tersebut minim peserta didik. Dari 68 SD itu lantas dikelompokkan ulang menjadi 30 sekolah. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait