BerandaPeristiwaHukum & KriminalUpdate Kasus Dugaan Korupsi PNPM, Kejari Magetan Periksa Saksi Kunci

Update Kasus Dugaan Korupsi PNPM, Kejari Magetan Periksa Saksi Kunci

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kecamatan Karas, terus berlanjut. Pasca penetapan tersangka, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan secara maraton memeriksa saksi-saksi.

Kasus ini diduga merugikan negara Rp 3,4 miliar. “Pemeriksaan saksi dimulai sejak hari Senin (2/1/2023). Dan, pemeriksaan saksi ini akan terus berlanjut,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Fajar Nurhesdi, Senin (9/1/2023).

Menurut Fajar, berdasar petunjuk dari tersangka ANRH, bendahara PNPM, Kejari memeriksa beberapa saksi kunci. Mereka adalah personel Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Pengawas (BP), tim verifikasi, serta kepala desa. Termasuk, Pokmas) selaku nasabah PNPM Karas.

“Ini kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton,” ujar Fajar.

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi Program PNPM pada tahun 2018 hingga 2020 tersebut dilakukan secara sistematis serta terstruktur.

“Semua saksi yang kami periksa adalah saksi kunci. Ini merupakan hasil dari pengakuan tersangka,” imbuh Fajar.

Untuk barang bukti, Kasi Pidsus mengaku sudah melakukan penyitaan dari pengelola kegiatan. “Kami terus perdalam semua hasil pemeriksaan. Kemudian, akan kita cocokan dengan transaksi di Bank Jatim,” aku Fajar.

Kejari menetapkan tersangka ANRH pasca audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Disebutkan, audit ada dugaan nilai kerugian Rp 3,4 miliar.

Hitungan tim audit, kerugian berasal dari penyaluran program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta Simpan Pinjam Perempuan (SPP). (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait