BerandaPeristiwaPemkab Magetan Bantu Pulangkan Jenazah dan Rawat Korban Luka Bus Wisata

Pemkab Magetan Bantu Pulangkan Jenazah dan Rawat Korban Luka Bus Wisata

Magetan – Tujuh jenazah korban kecelakaan bus pariwisata PT Semeru Putra Transindo di jalan tembus Jl Raya Sarangan-Cemorosewu telah dipulangkan.

Ketujuh korban meninggal dunia tersebut, diberangkatkan dari RSUD dr Sayidiman Magetan menunju Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng, Minggu malam (04/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketujuh jenazah itu adalah korban Sutarjo (56), Witrih (49), Kabul (62), Sumiari (60), Sukini (58), Wachid (58), dan pengemudi bus Mochammad Barliyan (52). Mereka adalah penumpang bus nahas nopol H 1470 AH, yang mengalami celaka di tikungan maut jalan tembus Sarangan-Cemorosewu, tepatnya di atas Lawu Green Forest (LGF), Minggu siang pukul 11.00 WIB.

Pemberangkatan jenazah dipimpin oleh Bupati Suprawoto. Bupati didampingi Kapolres AKBP Muhammad Ridwan, Dandim 0804 Letkol Inf Dani Indrajaya, perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekda Hergunadi dan Dirut RSUD dr Sayidiman dr Rochmad Santoso.

‘’Kami atas nama Pemkab Magetan, mengucapkan turut belasungkawa atas musibah kecelakaan bus pariwisata. Semoga korban meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan meneruskan cita-cita ketujuh korban,’’ kata Bupati Suprawoto.

Ketujuh korban tersebut diangkut dengan tujuh ambulance milik RSUD dr Sayidiman dan Dinas Kesehatan Pemkab Magetan. Bersamaan itu, diberangkatkan pula dua unit minibus yang mengangkut korban selamat dengan kondisi luka ringan.

Sedangkan korban luka berat dijemput oleh mobil ambulance milik Pemkot Semarang. Sementara dua korban lain dirawat di RSUD dr Sayidiman untuk menjalani tindakan operasi.

Jumlah korban dalam kecelakaan maut tersebut ada 52 orang. Sebanyak 50 adalah penumpang bus pariwisata asal Kelurahan Manyaran Kec. Semarang Barat. Sedangkan dua lagi adalah kru bus. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait