BerandaPeristiwaHukum & KriminalSopir Merangkap Kurir Sabu Asal Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Sopir Merangkap Kurir Sabu Asal Ngawi Ditangkap Polisi di Magetan

Magetan – Kurir narkoba ditangkap tim Satresnarkoba Polres Magetan. Pemuda asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi itu, tertangkap basah membawa sabu seberat 1,4 gram.

Tersangka berinisial A-Q tersebut ditangkap di Jl Raya Maospati-Ngawi. Di depan Optik Gelora. “Saya sehari-hari sebagai sopir,” kata tersangka A-Q saat pers rilis Kamis (29/09/2022).

Sabu 1,4 gram tersebut didapat dari pria berinisial D, asal Barat. Saat ini, tim Satresnarkoba tengah memburu pemasok sabu. Rerata, harga pasaran sabu per 1 gram Rp 1,5 juta.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan pada Rabu (21/09/2022). Pemuda asal Ngawi itu kenal pemasok dari telepon. Dan mengaku disuruh mengantar sabu ke pembeli.

“Tersangka ini selain kurir juga sebagai pemakai,” ujar Kasatresnarkoba Polres, AKP Didik Wibowo yang didampingi Kasi Humas Polres AKP Budi Kuncahyo.

Dari tangan pria lulusan SD itu, polisi juga menyita barang bukti SS 1,4 gram yang dimasukkan bungkus rokok. Lalu, dua unit HP dan sepeda motor.

Tersangka dikenakan jerat dua pasal dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait