Maospati – Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik yang menimpa mahasiswa di lingkungan kos sekitar Jalan Agung, Malang, Maospati.
Kapolsek Maospati Kompol Vista Dwi Pujiningsih mengatakan kepolisian segera melakukan patrol dialogis di lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan.
“Mulai malam ini dan seterusnya, tim gabungan akan mengintensifkan patroli rutin secara berkala di kawasan Jalan Agung untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar area tempat tinggal mahasiswa,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Tindak lanjut ini merupakan hasil dari rapat koordinasi Forkopimca Maospati dengan Kampus Unesa 5.
Kapolsek menambahkan tim unit reskrim juga akan diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lingkungan kos Jalan Agung. Tim akan melakukan wawancara kepada pemilik kos dan penghuni kos yang mengalami “catcalling”.
“Kami imbau apabila ada mahasiswa yang mengalami ‘catcalling’ bisa langsung melaporkan ke Polsek Maospati,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian menyarankan pemilik kos untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. Salah satunya, dengan memasang kamera pengawas (CCTV) untuk memantau segala bentuk aktivitas mencurigakan.
Kampus Unesa 5 menyatakan menolak segala bentuk pelecehan terhadap perempuan terutama mahasiswanya.
Ini disampaikan pihak Unesa secara kelembagaan merespon berita tentang adanya pelecehan seksual nonfisik terhadap mahasiswa Unesa di sekitar lingkungan kos.
“Stop kekerasan. Stop pelecehan,” tegas Wakil Rektor II Unesa, Prof Bachtiar Syaiful Bachri, Rabu (4/11/2026).
Data yang dikumpulkan anggota BEM Kampus Unesa 5 sudah terdapat 11 kasus mengarah pada pelecehan seksual nonfisik atau perlakuan catcalling yang dialami mahasiswi yang kos di sekitar jalan Agung, persisnya di bekas lokalisasi Baben. (far/mk)


