BerandaPeristiwaKajari Magetan Resmi Dilantik, Kajati Jatim Minta Respons Cepat terhadap Persoalan Hukum...

Kajari Magetan Resmi Dilantik, Kajati Jatim Minta Respons Cepat terhadap Persoalan Hukum Daerah

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lima pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Aula Sasana Adhyaksa, Senin (23/2/2026).

Dalam amanatnya, Kajati Jatim menyampaikan jabatan merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.

“Mutasi dan promosi, merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum,” katanya.

Kajati secara khusus memberikan tiga arahan utama. Pertama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta menghindari segala bentuk penyimpangan. Kedua, memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja terukur. Dan, ketiga, memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing dan segera merumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.

“Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi kinerja seluruh jajaran dengan penuh keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, serta responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan,” tegas Kajati Agus Sahat.

Adapun lima pejabat eselon III yang dilantik antara lain: Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya  Tri Anggoro Mukti, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Komaidi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Sabrul Iman, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochamad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Yenita Sari. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait