BerandaPeristiwaHukum & KriminalDalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah melalui Pokir 2021-2023, Kejari Panggil Anggota DPRD...

Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah melalui Pokir 2021-2023, Kejari Panggil Anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024

Magetan – Anggota DPRD Magetan periode 2019 – 2024, barangkali sedang tidak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, mereka sedang dan akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Sebagian sudah dipanggil pada akhir Desember lalu. Sisanya akan dipanggil di tahun baru sekarang ini.

Siapa saja yang sudah diperiksa? Kejari Magetan belum mau memublikasikan.

“Kami belum bisa publikasikan karena masih di ranah penyelidikan. Kita kasih kesempatan penyelidik bekerja dulu,” kata Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Senin (5/1/2026).

Kejari Magetan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Magetan melalui Program Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Magetan tahun 2021 hingga 2023.

Informasi yang dihimpun surat panggilan terhadap anggota DPRD yang menjabat maupun yang sudah tidak menjabat telah dilayangkan. Gelombang pertama adalah kelompok pimpinan dewan pada periode lalu. Lalu, beberapa anggota dewan.

Andy Sofyan memastikan penyelidikan akan berjalan terus. “Mohon dukungan dan doa teman-teman,” katanya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait