BerandaWisata & KulinerLibur Nataru di Magetan, Diperkirakan 30 Ribu Wisatawan Setiap Hari pada 27-28...

Libur Nataru di Magetan, Diperkirakan 30 Ribu Wisatawan Setiap Hari pada 27-28 Desember 2025 dan 1 Januari 2026

Magetan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan memprediksi puncak kedatangan wisatawan ke Magetan, khususnya Kawasan Wisata Telaga Sarangan, berlangsung selama tiga hari pada libur Nataru. Yakni, Sabtu, (27/12/2025), Minggu (28/12/2025), dan Kamis (1/1/2026).

Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono mengatakan pada puncak kedatangan itu, diperkirakan Sarangan dan sekitarnya akan dikunjungi sebanyak 30 Ribu wisatawan setiap harinya.

“Kami perkirakan pada tiga hari itu puncaknya wisatawan mengunjungi Kawasan Sarangan dan juga destinasi lain di Magetan,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Menurut Joko, pada libur Nataru tahun ini, tiga hotel baru dan satu restoran Kopi Klothok Lawu Sarangan juga akan menambah daya tampung parkir wisatawan, di samping alternatif kuliner.

Menyambut libur Nataru, Disbudpar Magetan telah mengeluarkan Surat Edaran kepada pelaku usaha wisata untuk mempersiapkan berbagai hal.

Imbauan dalam surat edaran itu, antara lain, menerapkan Sapta Pesona, melakukan promosi kreatif wisata, menyiapkan tempat parkir, memberikan kepastian dan stabilitas harga, jaminan keamanan dan keselamatan angkutan, melibatkan pelaku seni lokal dalam event pertunjukan, wajib melakukan pengelolaan sampah, dan menyiapkan mitigasi bencana.

“Kami juga meminta laporan kunjungan wisatawan dari pengelola tempat wisata mulai 13 Desember 2025, hingga 5 Januari 2026,” kata Joko.

Disbudpar Magetan berharap pada musim libur Nataru kali ini, wisatawan yang berkunjung di Magetan memiliki pengalaman wisata yang ‘Ngangeni’. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait