BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanSurat Pengajuan PAW Nur Wakhid Sudah Sampai KPU Magetan

Surat Pengajuan PAW Nur Wakhid Sudah Sampai KPU Magetan

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menerima surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKB Nur Wakhid dari Sekretariat Dewan.

“Suratnya masuk tadi pagi,” kata Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tri Kumoro, Senin (13/10/2025).

Ivan menjelaskan KPU Magetan akan memverifikasi surat pengajuan PAW dalam waktu 5 hari kerja.

“Jadi Jumat, surat balasan KPU akan dikirimkan ke Sekwan,” ungkapnya.

Menurut Ivan, KPU Magetan akan memverifikasi surat pemecatan anggota yang di-PAW, pengajuan nama PAW dan ketetapan hasil perolehan suara.

Ivan menegaskan, proses PAW mengikuti aturan yang berlaku, yakni calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam satu daerah pemilihan (dapil). Dalam Pemilu 2024, perolehan suara di bawah Nur Wakhid, adalah Jamaludin Malik dengan jumlah 3.466 suara

“Kalau di surat pengajuan itu sudah sesuai,” jelas Ivan.

Proses selanjutnya, KPU akan menggelar rapat pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan calon pengganti. Hasil pleno kemudian dikirim kembali ke Sekretariat DPRD sebagai dasar pelantikan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait