BerandaPeristiwaDikukuhkan Bupati, Pengawas dan Pengurus 235 Koperasi Merah Putih di Magetan Deklarasi...

Dikukuhkan Bupati, Pengawas dan Pengurus 235 Koperasi Merah Putih di Magetan Deklarasi Jujur

Magetan – Pemkab Magetan mengukuhkan kelembagaan 235 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) di Pendapa Surya Graha, Senin (21/7/2025).

Pengukuhan dihadiri Bupati Magetan, jajaran Forkompimda, Kepala Desa dan Lurah, serta pengurus KMP se-Magetan.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengatakan menyampaikan Koperasi Merah Putih merupakan instrumen strategis yang relevan dengan pembangunan dari desa.

“Inisiasi ini sangat sejalan dengan upaya pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari tingkat bawah,” katanya.

Bupati menjelaskan desa menyimpan potensi besar, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan hingga pariwisata. Karena itu, Bupati mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai pusat ekonomi di desa.

“Koperasi ini nantinya bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi bisa berkembang menjadi gerai yang menyuplai barang subsidi secara tepat waktu dan tepat guna,” imbuhnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan Kartini mengatakan setelah ini pihaknya akan melakukan pelatihan dan mitigasi risiko agar Koperasi Merah Putih benar-benar bermanfaat di desa.

Katanya, sesuai instruksi pemerintah dalam tiga bulan, kelembagaan yang telah resmi ini akan beroperasi.

Kegiatan pengukuhan KMP Magetan ini dirangkaikan dengan kegiatan Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Indonesia dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan itu, Forkopimda, pengawas dan pengurus KMP meneken deklarasi untuk menjalakan KMP dengan amanah dan jujur. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...

‘Gercep’, Polsek Maospati Gelar Patroli dan Usut Kasus ‘Catcalling’ Mahasiswa Kampus Unesa 5

Maospati - Kepolisian Sektor (Polsek) Maospati bergerak menindaklanjuti berita mengenai kasus pelecehan seksual nonfisik...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait