BerandaPeristiwaLindungi Alam, Pemkab akan Moratorium Izin Pertambangan di Magetan

Lindungi Alam, Pemkab akan Moratorium Izin Pertambangan di Magetan

Magetan – Pemkab Magetan siap memoratorium izin usaha pertambangan di Magetan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan alam kabupaten di lereng timur Gunung Lawu.

Data Pemkab Magetan, hingga saat ini, 12 usaha pertambangan di seluruh kabupaten. Sebanyak sembilan di antaranya sudah dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim gabungan pemkab. Monev dilakukan pada 24 November 2022 lalu.

“Membantu masyarakat tidak hanya dengan uang, bisa dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya moratorium izin usaha tambang dan izin minimarket berjejaring,” terang Bupati Suprawoto.

Implementasi kebijakan moratorium itu, dibahas tuntas pada Monev Usaha Pertambangan dalam rapat koordinasi di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Jumat (3/3/2023). Acara diikuti OPD terkait dan para pelaku usaha pertambangan.

“Saya berharap semua pelaku usaha pertambangan memiliki komitmen untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan asosiasi dengan pemkab,” terang bupati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Saif Muchlissun menambahkan, dari hasil monev tim gabungan, ada beberapa hal yang menjadi catatan pemkab. Di antaranya, teknik tambang tegak lurus, belum ada reklamasi, serta pajak tidak tertib.

“Kemudian, alat angkut over dimensi dan secara administratif belum menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada DLH,” papar Saif. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ‘Catcalling’ di Jalan Agung Maospati, Dinas PPKBPP dan PA Magetan Siapkan ‘Rumah Aman’ bagi Mahasiswi Unesa yang Masih Trauma

Magetan - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPP...

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait