BerandaPeristiwaHukum & KriminalNur Wakhid Minta DPC PKB Magetan Tarik Kembali Proses PAW, Tergugat Siapkan...

Nur Wakhid Minta DPC PKB Magetan Tarik Kembali Proses PAW, Tergugat Siapkan Jawaban Gugatan Senin Depan

Magetan – Tidak ada mediasi, sidang gugatan perdata Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid terhadap Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan akan dilanjutkan jawaban tergugat pada Senin (17/11/2025) mendatang.

Sidang perdana perkara nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt berlangsung dengan menghadirkan kuasa hukum penggugat dan tergugat.

Gugatan perdata ini dilayangkan Nur Wakhid kepada Ketua DPC PKB Suratno, dan Sekretaris Nanang Zainuddin.

“Gugatan kami agar proses PAW klien kami, Nur Wakhid ditarik Kembali,” kata Kuasa Nukum Nur Wakhid, Nurcahyo, rabu (12/11/2025).

Dia membenarkan tidak ada mediasi, tapi pihaknya tetap memberi peluang untuk komunikasi di luar persidangan.

Menurut Nurcahyo, Ketua dan Sekretaris DPC dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena mekanisme PAW terlalu tergesa-gesa, tidak menunggu 60 hari sesuai aturan parpol dan AD ART PKB.

Kuasa Hukum Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan, Ahmad Setiawan akan menyiapkan jawaban terkait gugatan terhadap kliennya.

“Sesuai jadwal, Senin depan kami akan menyampaikan jawaban atas gugatan melalui instrumen pengadilan E-court,” kata pengacara yang akrab disapa Wiryo itu. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait