BerandaPeristiwaAnggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Kadis PUPR Magetan: Ditetapkan untuk Realokasi...

Anggaran Mobil Dinas Dialihkan ke Infrastruktur, Kadis PUPR Magetan: Ditetapkan untuk Realokasi Program Prioritas DAK

Magetan – Pemkab Magetan memastikan efisiensi yang dilakukan dan realokasinya bukan karena tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi kemarin.

Pemkab telah melakukannya jauh sebelum sekarang. Kepala Dinas PUPR, Muhtar Wahid menceritakan awalnya, sejumlah proyek infrastruktur yang masuk dalam program pembiayaan DAK (Dana Alokasi Khusus) terkena efisiensi.

“Sudah terprogram, namun tidak bisa dilanjutkan karena menggunakan dana dari pusat yang terkena efisiensi,” ungkap Penjabat Sekda Magetan itu, Rabu (3/9/2025).

Berikutnya, ada realokasi yang diberikan ke Dinas PUPR dari program efisiensi yang dilakukan Pemkab Magetan.  

Di pembahasan percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 11–14 Juni 2025 diputuskan untuk mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas dan mobil pendukung teknis lain ke proyek infrastruktur.

Nilai anggaran realokasi dari program efisiensi mobil dinas itu mencapai Rp11,29 miliar yang sedianya untuk pembelian mobil dinas camat Rp4,5 miliar, mobil dinas kepala bagian Rp3,3 miliar, kendaraan towing DPUPR Rp900 juta, mobil damkar Rp2,3 miliar, dan UPTD PU Rp290 juta.

“Realokasi dari efisiensi itu kita prioritaskan ke program-program yang sebelumnya masuk DAK,” jelas Muhtar.

Muhtar merinci, proyek infrastrukur jalan itu diantaranya, melanjutkan hotmix jalur Mojopurno-Takeran. Berikutnya, melanjutkan ke sisi barat jalur Nguntoronadi-Tulung-Kenongomulyo, Pupus-Semen, dan Parang-Turus yang mendapatkan pelebaran.

“Proyek-proyek ini mengambil dari hasil program efisiensi yang 11 miliar sekian tadi,” katanya.

Muhtar menambahkan saat ini pengalihan anggaran tersebut masih dalam proses untuk ditetapkan dalam anggaran perubahan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gencar Tekan Tindak Pidana ‘Catcalling’, Polsek Maospati Rutin Patroli, Kelurahan Lakukan Edukasi

Magetan - Sudah dua hari berturut-turut, Polsek Maospati menggelar patroli di kawasan Jalan Agung,...

DPRD Magetan Setujui 3 Raperda yang Tertunda pada Rapat Sebelumnya

Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap...

‘Catcalling’ Bisa Dipidanakan

BEBERAPA hari ini mahasiswi di sebuah kampus negeri di Magetan mengeluhkan tindakan 'catcalling'  beberapa...
spot_img
spot_img

Artikel Terkait